Taiwan termasuk salah satu negara yang memberlakukan Visa bagi kita warga Indonesia, jika ingin berkunjung kesana. Sama seperti ke Korea Selatan atau China, mengurus dan membuat visa Taiwan tidaklah susah, asal persyaratannya dapat kita penuhi.
Beruntunglah buat kamu yang pada saat ingin mengurus visa Taiwan, masih memegang visa US (Amerika Serikat), Canada, UK (Inggris), Australia, New Zealand, Jepang atau EU (Schengen) yang masih berlaku. Bisa langsung mengajukan visa secara online. Tinggal mengunjungi situs imigrasi pemerintah Taiwan (seperti tertera di foto atas).
Selain bagi warga Indonesia, proses ini juga berlaku bagi warga India, Thailand, Vietnam dan Filipina. Masa berlaku visa online adalah satu bulan, dan bisa dipakai untuk multiple entry (masuk lebih dari satu kali).
Karena memiliki visa US yang masih berlaku, akhirnya saya mencoba proses pembuatan visa lewat situs tersebut. Hanya perlu memasukkan data-data diri lengkap, tanggal berakhir paspor, dan juga nomor visa kita yang masih berlaku, begitu saya klik untuk diproses, tiba-tiba langsung muncul keterangan ‘Approved’! Jika data lengkap, maka bisa langsung disetujui secara instan. Untuk pengurusan visa secara online ini pun kita sama sekali tidak dikenai biaya, alias gratis!
Untuk kamu yang tidak dapat melakukan pemesanan visa secara online, tidak perlu khawatir. Jika syarat-syarat yang diperlukan untuk pengajuan visa lengkap, maka kurang lebih lima hari kerja visa tersebut akan keluar. Yang perlu dipersiapkan untuk pembuatan visa Taiwan:
- Paspor asli (lama & baru, masa berlaku diatas 6 bulan) - Foto berwarna ukuran 4x6, dengan latar belakang putih (2 lembar) - Surat sponsor / keterangan kerja dari kantor - Fotocopy bukti keuangan (3 bulan terkahir) - Fotocopy SIUP (jika pemilik) - Fotocopy Kartu Keluarga - Fotocopy Akte Lahir - Fotocopy Surat Ganti Nama (jika ada) - Mengisi formulir aplikasi secara online: https://visawebapp.boca.gov.tw pilih yang General Visa Applications. Jika sudah lengkap, tinggal print dan tandatangani. Jika susah untuk akses, bisa juga melalui link berikut: http://goo.gl/RfPirp
Karena Indonesia menganut sistem One China Policy (hanya mengakui satu negara China, yaitu China daratan), jadi Indonesia dan China Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik. Keduanya tidak memiliki kedutaan besar atau konsulat di masing-masing negara. Jika pengajuan visa ingin diurus sendiri, dapat datang ke Taipei Economic and Trade Office (TETO): Gedung Artha Graha, Lantai 17 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan Tel: (021) 515 1111
Pengurusan visa hari Senin s.d. Jumat Pengajuan aplikasi: 08.30 - 11.30 Pengambilan visa: 13.30 - 16.00 Sementara biaya untuk visa single entry Rp.460.000 dan multiple entry Rp.920.000
Jika tidak mau repot, visa juga dapat diurus melalui travel agent, dengan biaya yang lebih tinggi tentunya. Seperti misalnya melalui Avia Tour (021) 422 3888 / 422 3838, biaya untuk single entry adalah Rp.550.000, multiple entry Rp.1.050.000 (5 hari kerja). Atau Bayu Buana Travel (021) 2350 9999, untuk single entry Rp.525.000, multiple entry Rp.1.000.000. Ada juga pengurusan visa kilat, yang hanya memerlukan 3 hari kerja. Untuk harga terbaru bisa kamu cek ke masing-masing travel agent.
Mengurus dan membuat visa Taiwan ternyata sangat mudah. Siap untuk merencanakan liburan kamu ke Taiwan?
