Ini adalah salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh kawan-kawan yang singgah ke blog Travelawan, “Masuk Shenzhen dari Hong Kong apa masih bisa pakai VOA (Visa On Arrival)?”. Sejak setahun lalu saya sudah pernah menulis bahwa sekarang ini pemegang paspor Indonesia sebagian besar ditolak kalau mengajukan VOA di perbatasan Lo Wu (Louhu).
[caption id="attachment_3644" align="aligncenter" width="910"]
Kenapa ditolak? Siapa saja yang VOA-nya bisa di-approved? Apakah hanya laki-laki saja yang bisa?
Di artikel ini saya merangkum beberapa pengalaman kawan-kawan Travelawan yang memberikan informasi tambahan saat mereka mencoba buat VOA. Terima kasih ya untuk Veronika, Fenali dan Sandby yang sudah bantu sharing infonya.
Pengalaman Veronika: Setelah keluar dari Imigrasi Hong Kong, saya menuju ke loket pengajuan VOA (sudah mengisi form secara lengkap dan mengambil nomor antrean). Tapi ketika nomor urut dipanggil, ternyata petugasnya menyampaikan bahwa Warga Indonesia sudah tidak dapat mengajukan VOA untuk menuju Shenzhen. WNI harus punya Visa China yang diurus di Indonesia. Setelah gagal masuk Shenzhen, proses untuk kembali ke Hong Kong lumayan rumit karena harus bertemu polisi China, petugas imigrasi, dan juga kami seperti dioper-oper ke petugas lain (kira-kira 1 jam prosesnya).
Pengalaman Fenali: Saya mencoba ajukan VOA di Shenzhen dengan adik laki-laki saya. Menurut petugas imigrasi Shenzhen, untuk paspor Indonesia, hanya laki-laki saja yang bisa dapat VOA. Alhasil, saya tidak dapat VOA namun adik laki-laki saya berhasil dapat VOA dengan lancar.
Saya kembali ke Hong Kong namun dengan melewati proses imigrasi yang memakan waktu cukup lama karena paspor berulangkali diperiksa baik di kantor perbatasan Shezhen dan Hong Kong.
Pengalaman Sandby: Saya dan keluarga batal ke Shenzhen tanggal 5 Januari 2018 karena Imigrasi China di Lo Wu tidak dapat mengeluarkan VOA untuk istri (paspor perempuan Indonesia), mereka hanya bisa mengeluarkan VOA untuk saya dan anak laki kami.
Bisa kah mengurus Visa China saat sudah di Hong Kong? Ternyata juga tidak bisa. Yang bisa mengurus visa China di kantor Chinese Visa Office di China Resources Building yang berlokasi di 26 Harbour Road, Wan Chai, hanya orang Indonesia yang bekerja dan punya ijin menetap di Hong Kong. Untuk pemegang paspor Indonesia yang masuk ke Hong Kong sebagai turis/wisatawan tidak bisa membuat visa China di kantor ini. Tetap harus mengajukan visa China di negara asal (Indonesia).
Dari ketiga pengalaman yang dikirim oleh kawan-kawan Travelawan, bisa disimpulkan bahwa untuk wanita pemegang paspor Indonesia sekarang memang akan ditolak untuk mendapatkan VOA Shenzhen. Untuk pria masih bisa dicoba jika mau. Tapi kalau pergi bersama keluarga atau ada kawan-kawan wanita di dalam rombongan, sebaiknya memang semua sudah mengurus visa China di Indonesia, atau masuk Shenzhen dengan ikutan tour.