Selama ini memang sering ada pertanyaan dari kawan-kawan ke blog Travelawan.com, apakah perlu visa untuk masuk ke Macau?
Untungnya masuk ke Macau sama seperti masuk ke Hong Kong. Untuk pemegang paspor Indonesia, kita tinggal datang dan bawa paspor. Ijin tinggal di Macau juga sama seperti kalau kita ke Hong Kong dan Singapura, sekali masuk kita akan diberikan ijin tinggal selama 30 hari.
Jadi kalau memang ada rencana untuk jalan-jalan ke Hong Kong, bisa sekalian merencanakan untuk berwisata ke Macau juga. Perjalanan dari Hong Kong ke Macau hanya satu jam saja dengan menggunakan kapal TurboJet, dimana ada 3 tempat keberangkatan dari Hong Kong, yaitu: - Hong Kong International Airport (HKIA) - Shun Tak Centre (Sheung Wan MTR) - Hong Kong China Ferry Terminal (33 Canton Road)
Cuma kalau memang rencana mau berangkat dari Hong Kong International Airport sebaiknya cek dulu jadwal keberangkatan TurboJet dari sana, apakah sesuai dengan jadwal kedatangan kamu di Hong Kong. Karena hanya ada empat jadwal keberangkatan dari sana setiap harinya. Website TurboJet: www.turbojet.com.hk/en